Soemarmo dicopot dari jabatannya dan digantikan Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga Semarang, Harini Krisniati. Pelantikan Harini dilakukan di Balaikota Semarang, Jl.Pemuda, Kamis (30/7/2009).
Bibit mengaku tak mendapat informasi apa pun mengenai pencopotan Soemarmo. Padahal, yang berhak mencopot adalah dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit memastikan pihaknya akan segera melaporkan pencopotan itu ke Mendagri dan mengklarifikasi kepada Walikota Semarang Sukawi Sutarip.
Mantan Pangkostrad ini mengungkapkan, pengajuan pencopotan Soemarmo memang pernah diajukan ke gubernur, tapi hingga kini pengajuan itu belum disetujui. "Jadi pencopotan ini tidak sah," tegasnya.
Sementara Sekda Jateng Hadi Prabowo menambahkan, pencopotan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan yang ada. Dalam aturan otonomi daerah, yang berhak mencopot sekda tingkat kota/kabupaten adalah gubernur.
"Walikota tidak berhak mencopot sekda. Ini seperti ada pembangkangan," katanya.
Pencopotan Soemarmo sekaligus pengangkatan Harini dihadiri Wakil Walikota, Machfud Ali. Tidak jelas alasan pencopotan Soemarmo, tapi informasi beredar kencang, hal itu terkait pilkada 2010 mendatang.
(try/djo)











































