Penyegaran Tim Satsus Tipikor, Kejagung Lantik 10 Jaksa

Penyegaran Tim Satsus Tipikor, Kejagung Lantik 10 Jaksa

- detikNews
Kamis, 30 Jul 2009 14:42 WIB
Penyegaran Tim Satsus Tipikor, Kejagung Lantik 10 Jaksa
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) lantik 10 jaksa penyidik untuk gabung dalam Satuan Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Satsus Korupsi). Mereka menggantikan anggota lainnya yang sudah dipromosikan.

"10 orang itu mengganti yang promosi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy melalui pesan sngkatnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2009).

Dari sepuluh jaksa yang dilantik, dua di antaranya 2 koordinator. Mereka yakni Hartadi sebagai Koodinator Sektor Informatika dan Teknologi dan Momock Bambang Sumiarso sebagai Koordinator Sektor Pengadaan Barang dan Jasa I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapuspenkum Mangandar Jasman Panjaitan, pelantikan tersebut diangkat berdasarkan SK Japidsus nomor: KEP-004/F/Fjp/07/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang pengangkatan koordinator dan anggota satuan khusus penanganan perkara tindak pidanan korupsi.

Sebelumnya kejaksaan telah membentuk tim Satsus Tipikor sejak pada 6 Juni 2008 dengan beranggotakan 50 orang jaksa dengan 5 koordinator. Pembentukan tim ini untuk mengungkap perkara-perkara yang masih mengendap dan belum terselesaikan dan lebih terfokus.

Pelantikan dan pengambilan sumpah telah dilakukan di Kejagung. Mereka dilantik oleh Sesjampidsus Himawan Kaskawa.

(nov/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini