"Karena pidato kenegaraan, presiden hanya sebagai pengantar rapat paripurna
sehingga tidak dimungkinkan adanya interupsi, tanya jawab," kata Ketua DPR
Agung Laksono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
Menurut Agung, ada tempat tersendiri bagi anggota DPR yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai RAPBN 2010. Hal ini memang menjadi salah satu pembahasan pokok dalan rapat paripurna di masa reses anggota DPR ini.
"Tanya jawab lebih efektif di panggar atau dalam rapat fraksi," kata Agung.
Namun demikian, Agung mengaku tidak melarang secara langsung tidak adanya tanya jawab menyikapi pidato Presiden. Agung berharap rekan-rekannya paham tujuan rapat.
"Tidak ada larangan saya kira, hanya imbauan ketua DPR. Saya juga
berpandangan teman-teman mengetahui pidato kenegaraan, meskipun ditempatkan pada paripurna," ujar Agung.
Agung mengingatkan kembali tujuan pengajuan rapat yang dijadwalkan tanggal
16 Agustus ini. Percepatan pidato kenegaraan menjadi 3 Agustus dan menjadi
bersamaan dengan paripurna DPR atas kesepakatan DPR dengan pemerintah.
"Ini dalam tujuan memperketat pembahasan RAPBN 2010, supaya dapat
diselesaikan secepatnya. Panggar dengan Menkeu sepakat dibahas dalam rapat ini bersamaan dengan pidato kenegaraan," kata politisi Golkar ini.
(van/aan)











































