"Kalau peralatan disita, mereka kan tidak bisa berproduksi. Semua yang kena (razia), ada uang yang harus dikeluarkan, puluhan juta rupiahlah. Mereka akhirnya terancam kredit ke bank," kata Ketua Perhimpunan Pengrajin Tahu Tempe Indonesia (PPTTI), Asep saat dihubungi wartawan, Kamis (30/7/2009).
Asep juga mengaku keberatan atas tindakan petugas itu. Menurut dia, tindakan petugas itu hanya akan merugikan pengusaha kecil.
"Jelas keberatan karena itu akan melemahkan ekonomi kerakyatan. Kalau
tidak pakai formalin, pengrajin Tahu akan bangkrut dalam seminggu dua minggu. tahunya akan busuk," kata Asep.
Dia menambahkan, jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang
pengrajin tahu menggunakan formalin, sebaiknya BPOM mencarikan solusi untuk mengganti formalin tersebut.
"Kalau belum ada pengganti, kami dibina, jangan dibinasakan. Atau kalau tidak, diperlonggarlah aturannya dengan ambang batas tertentu," katanya.
Lebih jauh, Asep mengatakan, para pengrajin Tahu hanya menggunakan formalin
sebesar 0,25 persen. "Untuk rendaman tahu dalam 200 liter air dicampur
dengan 0,5 liter formalin, yang artinya hanya 0,25 persen," ujarnya.
(mei/aan)











































