"Saya hanya diperiksa untuk Azwar Chesputra dan kawan-kawan," kata Mardjono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2009).
Mardjono yang terbalut kemeja warna putih membantah dirinya menerima suap. "Ya nggaklah," elak dia.
Sedangkan Faqih belum keluar dari Gedung KPK. Mardjono dan Faqih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Hari Andi Leluasa. Kasus ini berawal dari adanya uang sebesar Rp 5 milliar dari Chandra Antonio Tan yang digelontorkan ke anggota Komisi IV DPR.
Uang itu untuk mempermudah proyek pengembangan alih fungsi hutan menjadi pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel.
Sekjen DPR Diperiksa
Selain memanggil anggota DPR, KPK juga menjadwalkan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh diperiksa sebagai saksi dalam kasus Agus Condro. "Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan Traveller Cek untuk beberapa tersangka anggota DPR," terang Johan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom. Mereka adalah, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara, Udju Juhaeri, dan Hamka Yandhu.
(ape/aan)











































