Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2009) menyebutkan, pabrik yang berlokasi tepatnya di kawasan Jl Harapan II No.72 RT 04 RW 10, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur digerebek pada Rabu 29 Juli 2009.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi menyita satu jerigen berisi cairan formalin, 10 tahu jadi, peralatan pembuat tahu seperti plat besi dan mesin penggiling.
Pemilikpabrik berinisial SUT juga diamankan. Pelaku dikenai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
(mei/aan)











































