anggota sindikat pengedar senjata api ilegal, Rabu (29/7/2009) sore. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima pucuk senjata api pabrikan.
Sindikat penjual senjata api terungkap ini setelah tim anti terorΒ Poltabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial N di kawasan Jl Gagak Hitam, Medan, dengan cara menyamar sebagai pembeli. Dari tangan pria ini, petugas mengamankan dua senjata api jenis pistol.
Berdasar keterangan tersangka N, polisi melakukan pengembangan kasus ke kantor PT Global Survival Indonesia (SGI), salah satu perusahaan penyedia tenaga sekuti di Jl Abdul Hakim, Pasar II, Tanjung Sari. Dari dalam kantor, polisi menemukan tiga pucuk senjata api jenis revolver dan mengamankan Direktur PT GSI berinisial W.
Kepala Satuan Reserse KriminalΒ Poltabes Medan Kompol Gidion ArifΒ Setyawan mengatakan, kuat dugaan kedua tersangka adalah sindikatΒ pengedar senjata api ilegal di Medan. Hal ini masih akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan.
"Barang bukti yang kita temukan, pistol itu bukan hasil rakitan. KuatΒ dugaan pistol diseludupkan dari luar negeri. Kita terus melakukanΒ pengusutan," kata Gidion.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian digiring ke Mapoltabes Medan.
(rul/anw)











































