Jakarta - Pemerintah membantah tidak memberikan bantuan hukum dalam persidangan David Hartanto Widjaja. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Hassan Wirajuda, mengungkapkan negara sejak awal sudah memberikan bantuan kepada keluarga David Hartanto Widjaja. KBRI ingin dilibatkan dalam proses hukum dan menginginkan kremasi ditunda sampai proses autopsi selesai, akan tetapi keluarga menolak.
"Bahkan hasil autopsi langsung diminta keluarga David dari Pemerintah Singapura tanpa terlebih dahulu dilihat oleh KBRI di Singapura." kata Hassan.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai memberikan sambutan pada Pembukaan Program Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia (BSBI) 2009 di Departemen Luar Negeri, Jl Pejambon Jakarta, Rabu (29/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hassan mengatakan hal itu sebelum mengetahui bahwa David telah diputuskan tewas karena bunuh diri oleh pengadilan koroner Singapura. Pemerintah Indonesia, yang diwakili Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, selama ini hanya diperankan sebagai penonton saja.
"Kita sejak awal sudah memantau dari dekat, di antaranya memberikan nasihat, assist, dari masalah otopsi, kremasi,sampai mengikuti sidang-sidang yang sedang berlangsung,"imbuhnya.
(mpr/rdf)