"Kita juga baru mengetahui tadi dari SMS dan email. Saya belum baca dengan
teliti," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng, di Kantor Presiden,
Jakarta,Β Rabu (29/7/2009).
Karena baru mengetahui tidak dari tangan pertama, Mallarangeng belum bisa
memastikan status valid dan tidaknya informasi itu. Penanganan lebih lanjut
diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian yang selama ini menangani
penyelidikan kasus ledakan bom pada 17 Juli 2009.
Menyinggung upaya pengejaran terhadap pelaku peledakan, menurutnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) selalu melaporkan setiap perkembangan kepada Presiden SBY. Tetapi atas kepentingan proses hukum, maka informasi tersebut tidak semua bisa dipublikasinya kepada masyarakat.
(lh/anw)











































