"Yang jelas itu bohong atau tidak, kita masih teliti. Wong SMS saja bisa dipidana, apalagi itu (pengakuan di blog)," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2009).
Menurutnya Polri tidak akan gegabah menyikapi pengakuan tersebut. Polri tetap berpegang pada investigasi berdasarkan pembuktian secara ilmiah. Sulistyo mengaku baru hari ini tahu soal pengakuan bom di blog ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulistyo pun memberikan pesan pada wartawan terkait pemeberitaan selama ini. "Pada media agar memberikan pencerahan agar masyarakat ikut memerangi aksi-aksi teror," pungkasnya.
(rdf/anw)










































