"Kasusnya TPK (Tindak Pidanan Korupsi) penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 di KBRI Thailand di Bangkok," kata Direktur Penyidikan Pada Jampidsus, Arminsyah, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2009).
Jampidsus Marwan Effendy sebelumnya mengatakan, Kejagung sudah memulai penyidikan kasus tersebut. Namun, hingga kini keterangan lebih lanjut mengenai ikhwal kasus ini belum diketahui secara lengkap.
"Belum ada tersangkanya," kata mantan Kajari Jawa Timur pada Selasa 28 Juli 2009.
Kasus tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung Hendarman
Supandji. Namun hingga kini belum diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
(nov/aan)










































