Pria berganti kelamin itu kini mendekam dalam sel Polsek Payung Sekaki dengan ancaman pidana 7
tahun kurungan. Tersangka yang kini bernama Arif Perdana Putra (25) adalah warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Korbannya masih ada hubungan kekelurgaan. Tersangka sendiri selama ini tinggal bersama orangtua korban selama kurang lebih satu tahun untuk mencari kerja di Pekanbaru," kata Kapolsek Sukajadi, Iptu J Sitanggang saat dihubungi detikcom, Rabu (29/07/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Awalnya eia tidak mengaku. Tapi saat dibawa ke kantor polisi, dia mengakui perbuatannya. Dia mengaku khilaf," kata Sitanggang.
Patah Hati Lalu Ganti Kelamin
Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya terlahir sebagai wanita dengan nama Tridewi Dede Palenti. Namun dia mengaku kecewa dengan pria yang menjadi kekasihnya.
Dari keterangan tersangka pada kepolisian, diketahui, bahwa sebenarnya tersangka terlahir sebagai wanita. Namun saat remaja dia dikecewakan pria yang menjadi kekasihnya. Saat pacaran, dirinya hamil namun kekasihnya itu itu tidak mau bertanggung jawab.
Sejak saat itu, Tridwi berniat merubah takdirnya menjadi pria. Dia pun kemudian melakukan operasi ganti kelamin di salah satu rumah sakit di Singapura pada tahun 2005. Setelah menjadi pria, dia mengubah namanya menjadi Arif Perdana Putra. Meski telah melakukan operasi kelamin, beberapa anggota tubuhnya masih menyerupai wanita.
(cha/djo)











































