Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono mengatakan akan mengevaluasi Kapolres Bandara Kombes Guntur Setyanto.
"Kita akan evaluasi semua," kata Kapolda usai jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (29/7/2009).
Tindakan polisi ini, sebelumnya dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merampas kebebasan anak. KPAI pun akan segera memanggil Kombes Guntur.
Namun, Kapolda mengaku belum mengetahui hal itu. "Kita tidak melakukan andai-andai, proses sedang berjalan," kata Kapolda.
Sepuluh siswa SD tersebut ditangkap petugas Polres bandara pada Juni lalu. Kesepuluh anak yang berprofesi sebagai tukang semir sepatu itu kedapatan tengah bermain judi koin di kawasan bandara internasional itu.
Pihak Polres Bandara kemudian memproses kesepuluh anak tersebut dan menahan mereka. Senin lalu, mereka disidangkan dengan mengenakan topeng. Mereka pun kemudian divonis bebas bersyarat.
(mei/irw)











































