"Tanpa dipungut biaya. Silahkan ambil di Sat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (29/7/2009).
Namun, kata Kapolda, warga yang meras menjadi pemilik mobil-mobil itu harus menunjukkan surat-surat kelengkapan. "Tunjukkan surat-suratnya," jelas Kapolda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum kejadian harus ada upaya pencegahan. Jangan menaruh disembarang tempat, kunci-kuncinya," tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau agar pengamanan di tempat-tempat parkiran ditingkatkan. "Pengamanan dari institusi yang bertugas mengamankan di wilayah tersebut juga perlu ditingkatkan kan?" jelasnya.
Seorang korban, Enjang Kusnadi mengaku senang karena mobil Kijang Innova miliknya bisa kembali. Mobilnya, hilang 8 bulan yang lalu setelah disewakan ke seorang pelaku.
"Saya senang karena sudah 8 bulan saya mencari mobil saya. Saya diberitahu teman saya untuk datang ke sini (Polda Metro)," kata Enjang.
(mei/irw)










































