Kebijakan Depag itu disampaikan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni pada wartawan di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Jalan Ahmad Yani, Rabu (29/7/2009).
Maftuh mengungkapkan, pihaknya akan memberi batasan umur paling muda bagi calhaj berumur 17 tahun dan tidak membatasi umur maksimal. "Kita punya aturan sendiri untuk paling muda 17 tahun dan tidak ada sampai umur berapa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau batasannya 65 tahun, berarti saya Menteri Agama tidak boleh ke sana dong. Padahal saya berumur 70 tahun," ungkapnya.
Selain itu, Maftuh mengungkapkan pemondokan jamaah Indonesia paling dekat tahun ini sejauh 7 kilometer dari Masjidil Haram.
Vaksin
Maftuh juga menuturkan, calhaj akan mendapatkan obat pencegahan flu babi selain vaksin meningitis. "Kita dianjurkan oleh pemerintah sana untuk vaksinasi flu babi terhadap semua jamaah sebelum berangkat," katanya.
Vaksin meningitis yang diduga mengandung enzim babi dan dinyatakan haram, saat ini sudah berlebel halal. "Saya lebih percaya Departeman Kesehatan dibandingkan yang lain. Dan vaksin itu halal," jelasnya.
Maftuh menambahkan, pemberian vaksin terhadap CJH merupakan salah satu syarat wajib. Dikarenakan jika calhaj tidak divaksin maka pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa.
(fat/nrl)











































