Status Arina Saksi, Pemeriksaan Dievaluasi

Memburu Noordin M Top

Status Arina Saksi, Pemeriksaan Dievaluasi

- detikNews
Rabu, 29 Jul 2009 11:20 WIB
Status Arina Saksi, Pemeriksaan Dievaluasi
Jakarta - Tujuh hari sudah Arina Rahmah, perempuan yang diduga sebagai istri gembong teroris Noordin M Top, diperiksa penyidik. Kepolisian akan mengevaluasi pemeriksaan tersebut.

"Saya masih akan melakukan evaluasi hari ini. Dari penyidik apakah perlu kita lakukan penahanan, karena yang bersangkutan punya dua orang putra," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).

Hal itu disampaikan dia usai melantik Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna dan Gubernur Akademi Kepolisian Brigjen Pol Budi Santoso di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut BHD, sampai saat ini Arina masih berstatus sebagai saksi. Perempuan asal Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, itu berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Yang bersangkutan di bawah perlindungan saksi. Tidak ke mana-mana. Tapi statusnya saksi," jelas BHD sambil menerangkan Arina tidak diserahkan kepada pihak keluarga.

Kemajuan

Mengenai pengungkapan peristiwa bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, BHD mengatakan, penyidik masih terus bekerja. Kemajuan demi kemajuan, menurutnya, terus dicapai.

"Doakan saja anak-anak sedang bekerja. Perkembangan demi perkembangan Insya Allah ada kemajuan," pintanya.

Dikatakan dia, polisi juga masih menyelidiki kaitan bom tersebut dengan jaringan Noordin M Top.

"Untuk jaringan masih dalam proses. Insya Allah doakan saja bisa selesai," pungkasnya.

(irw/iy)


Berita Terkait