Bongkar Sindikat, Polisi Tangkap Buron Narkoba

Bongkar Sindikat, Polisi Tangkap Buron Narkoba

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 22:47 WIB
Bongkar Sindikat, Polisi Tangkap Buron Narkoba
Ambon - Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease berhasil membongkar sindikat narkoba. Buktinya, satu orang Bandar, Edison Lilihata (32) dan dua pengedar, Abraham Tahya alias Ampi (41) dan Shane Syauta (39) alias Ane, dibekuk hari Selasa (28/7/2009) ini.ย 

Anehnya, sang bandar merupakan buron Kejaksaan Negeri Ambon, yang kabur belum lama ini. Sebelum membekuk sindikat ini, polisi lebih dulu menangkap Abraham Tahya, di desa Galala, Kecamatan Baguala. Dari tangan Ampi, polisi mengamankan satu paket shabu-shabu.

Setelah diinterogasi, tersangka Ampi mengaku barang tersebut diperoleh dari tersangka Shane. Polisi kemudian memancing tersangka Shane untuk bertransaksi. Akhirnya, Shane pun dibekuk.

Saat dibekuk, polisi juga mengamankan satu paket shabu-shabu, satu buah alat isap (bong), satu korek api gas dan uang senilai Rp 1 juta. Tersangka kemudian digelandang ke Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari keterangan Shane, akhirnya diketahui bandar kelas kakap narkoba yang selama ini jadi buron Kejari Ambon, adalah Edison Lilihata. Dari keterangan Shane, polisi langsung menuju kediaman sang bandar, di kawasan Karang Panjang, kecamatan Sirimau.

Saat digeledah, polisi mendapati barang bukti shabu-shabu sebanyak setengah gram. Tak ada perlawanan saat dibekuk. Edison pun diamankan. Kapolres Ambon dan Pp Lease AKBP Didik Agung Widjanarko, saat dihubungi detikcom, membenarkan hal ini.

โ€œPara tersangka itu sudah menjadi target polisi. Baru kali ini kita tangkap. Termasuk menyita barang bukti," ungkap Didik.

(han/nwk)


Berita Terkait