"Kami melaporkan tentang pembantunya yang mengakibatkan ini bisa terjadi. 10 Hari yang lalu suami dan pembantunya pergi, tanpa permisi ke Ibu Mimi. Ibu Mimi coba laporkan ke polisi, tapi kita harus cari lagi keberadaan mereka. Terakhir katanya di hotel, heran ada apa? Suami dan pembantu ada di hotel di Malang sampai 10 hari," ujat kuasa hukum Mimi Marlina, Renata Sihombing.
Renata menjelaskan hal ini usai melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak suka saya jangan pisahkan saya dan anak saya," ujar Mimi.
Mimi mengaku dianiaya suami dan pembantunya saat menemui anak-anaknya di sekolah. "Perceraian juga kalau mau baik-baik. Tidak seperti itu. Tidak memisahkan dengan anak," pungkas Mimi.
Apakah tudingan Mimi ini benar? Belum tentu. Sebab, Teguh Prasetya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dia mengaku difitnah dan akan melaporkan balik istrinya.
Sedangkan adik Teguh, Muwasiq, juga membantah kakaknya telah melakukan KDRT. Bahkan, kata dia, kakaknya pernah disandera dan dianiaya beramai-ramai oleh keluarga Mimi. (rdf/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini