Para pengunjuk rasa ini juga mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpu jika DPR tidak juga dapat menyelesaikan RUU Tipikor hingga akhir masa jabatannya.
"Ini rangkaian aksi ketiga yang kami lakukan untuk mendesak agar DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Tipikor. Dalam waktu yang singkat ini kita menilai DPR bisa berperan dalam menagih komitmen SBY karena dia merupakan kunci untuk mensolidkan partai-partai pendukungnya di DPR, selain itu dia juga bisa membuat Perpu," ujar peneliti ICW Febridiansyah.
Hal itu dikatakan Febri di sela-sela aksi di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2009).
Dalam aksi ini, mereka membawa aneka spanduk bergambar angka 3 yang berarti masa jabatan anggota DPR tinggal 3 bulan lagi.Β Para pengunjuk rasa pun mengultimatum SBY agar menepati janjinya memerangi korupsi.
(rdf/iy)











































