Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyidik dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand. Namun, belum diketahui lebih banyak ikhwal kasus ini.
"Sudah dimulai (pengusutan)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Marwan Effendi saat dihubungi wartawan, Selasa (28/7/2009).
Sebelumnya Marwan mengatakan, pelaporan perkara anyar tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, Kejagung belum menetapkan tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus KBRI Thailand ini. Dia juga masih enggan menyinggung berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
"Belum ada tersangkanya," cetus dia.
(irw/nrl)