Jadi Tersangka, Endin Tetap Tak Akui Terima Uang

Kasus Agus Condro

Jadi Tersangka, Endin Tetap Tak Akui Terima Uang

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 16:00 WIB
Jadi Tersangka, Endin Tetap Tak Akui Terima Uang
Jakarta - Endin Akhmad Jalaluddin Soefihara sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Meski begitu, Ketua Fraksi PPP DPR ini tetap bersikeras mengaku tak terima uang sepeser pun.

"Nggak dong, masa terima," ujar Endin usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/7/2009).

Endin diperiksa jadi saksi untuk kasus pemberian cek dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior. Dia adalah saksi bagi Hamka Yandhu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Juli 2009. Selain Endin, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhi dan Dudhie Makmum Murod juga ikut jadi tersangka.

Endin juga kembali membantah jika partainya ikut mendukung Miranda dalam pemilihan tersebut sehingga tidak mungkin ia mendapat uang.

"PPP tidak memilih Miranda, tidak memilih masa menerima," elaknya.

Endin keluar dari gedung KPK pukul 14.20 WIB. Endin langsung ngacir keluar gedung dengan memakai taksi Blue Bird nopol B 1490 DU.

Sementara itu, Dudhie batal datang ke KPK. Dia mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK karena sedang ada tugas.

"Kami akan jadwalkan ulang," tegas Kabiro Humas KPK, Johan Budi.

(mok/nrl)


Berita Terkait