"Nggak dong, masa terima," ujar Endin usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/7/2009).
Endin diperiksa jadi saksi untuk kasus pemberian cek dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior. Dia adalah saksi bagi Hamka Yandhu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endin juga kembali membantah jika partainya ikut mendukung Miranda dalam pemilihan tersebut sehingga tidak mungkin ia mendapat uang.
"PPP tidak memilih Miranda, tidak memilih masa menerima," elaknya.
Endin keluar dari gedung KPK pukul 14.20 WIB. Endin langsung ngacir keluar gedung dengan memakai taksi Blue Bird nopol B 1490 DU.
Sementara itu, Dudhie batal datang ke KPK. Dia mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK karena sedang ada tugas.
"Kami akan jadwalkan ulang," tegas Kabiro Humas KPK, Johan Budi.
(mok/nrl)










































