Teguh Prasetya Tak Pernah Aniaya Mimi

Teguh Prasetya Tak Pernah Aniaya Mimi

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 15:02 WIB
Teguh Prasetya Tak Pernah Aniaya Mimi
Jakarta - Muwasiq M Noor, adik kandung petinggi perusahaan provider seluler ternama Teguh Prasetya, menyangkal kakaknya telah melakukan KDRT kepada istri dan mertuanya. Muwasiq malah menyatakan bahwa Mimi Marlina dan mertuanya terlibat penganiayaan PRT dan kasusnya tengah ditangani polisi.

"Tidak benar kakak saya melakukan KDRT, dan hal ini diperkuat dengan keterangan para saksi saksi dan lingkungan sekitar yang mendukung keterangan tersebut," kata Muwasiq dalam surat elektronik pada detikcom, Selasa (28/7/2009).

Muwasiq mengakui, memang benar terjadi percekcokan masalah prinsip keluarga yang disaksikan oleh lingkungan sekiktar, akan tetapi tidak pernah terjadi kekerasan seperti yang dituduhkan. Musawiq tahu pasti karena dia pribadi dan aparat juga selalu berada di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pria yang menetap di Pamulang, Tangerang Selatan ini, yang sebenarnya terjadi adalah telah terjadi proses hukum atas Mimi Marlina dan ibunya atas penganiayaan pembantu rumah tangga yang disaksikan oleh sopir dan masyarakat sekitar. Polisi pun telah turun tangan dengan memanggil keduanya.

"Dalam upaya menghentikan proses hukum ini yang bersangkutan juga telah melakukan teror/ancaman terhadap keluarga pembantu dan sopir dimaksud via telepon dan mendatangi rumah keluarga sopir di Cisarua, agar tidak melakukan lanjutan proses hukum atas yang bersangkutan. Untuk itu kami terpaksa melakukan pendekatan untuk menenangkan orang tua saksi," papar Muwasiq.

Atas dasar hal itu pula, lanjut Muwasiq, yang bersangkutan juga memulangkan pembantu yang lain ke kampung halaman agar tidak memberi kesaksian yang memberatkan. "Kami memiliki bukti sms atas rencana tersebut. Semua bukti tersebut telah kami sampaikan kepada fihak yang berwajib untuk ditindalanjuti," ujarnya.

"Dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan dan orang tuanya juga memaksa untuk mangajak berdamai dengan ancaman-ancaman serupa," imbuh Muwasiq.

Muwasiq menuturkan, pihaknya sadar pelaporan KRDT oleh Mimi pada suaminya sangat mungkin dikarenakan instabilitas mental yang terjadi karena timbulnya kasus kasus hukum selama ini. "Akan tetapi akan lebih bijaksana apabila yang bersangkutan dapat menyelesaikan secara hukum, tidak dengan membentuk opini publik seperti ini," ujarnya.

"Kami telah sepakat bersama penasihat hukum akan mengajukan tuntutan hukum
tambahan kepada yang bersangkutan dalam fitnah pencemaran nama baik ini, karena
kami sadar hanya hukum yang harus kita anut," papar Muwasiq.

Muwasiq juga menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah lama letih dengan model pendekatan premanisme yang terjadi. Misalnya saja beberapa tahun silam kakaknya (Teguh Prasetya) pernah disandera dan dianiaya beramai-ramai, yang melibatkan artis berinisial TM.

"Namun kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan atas permintaan kakak saya saat itu, menimbang juga profesi TM saat itu sebagai artis. Seluruh saksi atas kasus ini dan yang lalu masih ada dan bisa dimintai keterangan, akan tetapi atas dasar alasan keamanan, atas kesepakatan dengan aparat keamanan, kami harus mengamankan mereka," ungkap Muwasiq. (nrl/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads