Mimi, karyawan Telkom itu, tiba di Direktorat Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2009) di pukul 12.00 WIB.
Mimi terbalut baju warna putih dengan corak tutul warna hitam. Dia didampingi kuasa hukumnya, Renata Sihombing dan ibundanya, Surana Nainggolan.
"Nanti, tim saya akan menjelaskan karena dia menyaksikan dan merasakan apa yang telah diperbuat oleh suami klien saya," kata Renata.
Mimi pun diminta menjelaskan duduk perkara. Namun, Mimi tidak kuasa menahan tangisnya. "Klien saya itu telah dipukul di leher, kepala, dahi dan tangannya. Luka-lukanya juga sudah divisum. Ada yang diinjak-injak juga," ujar Renata.
Sementara Teguh saat dihubungi detikcom, balik menuding sang istri telah melakukan fitnah. Dia akan menuntut balik Mimi.
Adukan Oknum Brimob
Selain mengadukan suaminya, Mimi juga akan mengadukan keterlibatan oknum brimob Briptu Ramlan. Polisi ini menyaksikan KDRT yang dilakukan Teguh, tapi dia diam saja.
"Saat kejadian, oknum brimob itu ada di rumah klien saya. Waktu klien saya datang ke rumah, sudah ada brimob tersebut," kata Renata.
Sang oknum Brimob mengaku ditugaskan pimpinannya untuk berjaga di rumah itu. Tetapi saat ditanya surat tugasnya, dia tidak bisa menunjukkan.
Teguh Prasetya sendiri kepada detikcom membantah keras dirinya telah melakukan kekerasan terhadap Mimi. "Itu sama sekali tidak benar. Itu fitnah, itu diputarbalikan," kata Teguh. (aan/iy)











































