Demikian disampaikan Tranparency International (TI), dalam siaran persnya, Selasa (28/7/2009). Kelompok antikorupsi internasional yang berbasis di Berlin, Jerman ini meminta agar SBY berkomitmen dalam pengesahan 2 RUU yang mempengaruhi kerja pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih dibahas di DPR dan juga menjaga keberlangsungan KPK.
Khususnya KPK, komisi ini dinilai telah mampu memainkan peran dalam upaya pemberantasan korupsi. "Pada fase pemerintahan ke depan, komunitas internasional mempunyai harapan besar kepada Presiden SBY untuk memegang komitmen pemberantasan korupsi serta menjaga eksistensi dan kewenangan KPK sebagai lembaga independen dalam memerangi korupsi," tulis TI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK dan pengadilan Tipikor tidak henti-hentinya diserang oleh parlemen, Kejaksaan Agung, polisi dan pihak-pihak lainnya. Presiden Yudhoyono mempunyai peran penting untuk tetap menjaga keberadaan KPK sebagai lembaga untuk menghentikan tindakan korupsi," tulis TI.
Indeks barometer TI pada 2009 menunjukan kepercayaan publik meningkat kepada KPK dan pengadilan Tipikor dalam menangani korupsi. Dan Lebih dari 70 persen responden merasa pemerintah telah sukses menangani korupsi, di sisi lain parlemen dan kehakiman sebagai lembaga paling korup.
"Tindakan pemerintah yang menjaga KPK dan pengadilan Tipikor, bukan hanya sebagai langkah untuk mempercepat menghancurkan korupsi, tetapi juga akan berdampak pada bidang politik dan ekonomi yang meningkatkan kredibilitas," terang TI.
(ndr/iy)











































