"Ketemu saksi kunci (Resco) baru ditelusuri," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto saat dihubungi, Selasa (28/7/2009).
KPK saat ini sudah menetapkan status Resco sebagai DPO. Pasalnya, setelah seluruh saksi kompak menyebut Resco sebagai orang yang menerima sebagian uang dari Rp 3 miliar untuk Jhonny Allen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pertimbangan hakim tersebut tidak serta merta bisa langsung merubah status Jhonny Allen.
"Baru pengakuan apa dia benar terima duit, baru satu bukti saja. Ada saksi kunci yang belum ketemu," jelas Bibit.
(mok/nrl)










































