Kak Seto: Mereka Adalah Korban

Kasus Judi 10 Anak

Kak Seto: Mereka Adalah Korban

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 08:34 WIB
Kak Seto: Mereka Adalah Korban
Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan 10 anak bersalah karena terlibat kasus perjudian saat bermain 'macan buram'. Meski mereka dikembalikan ke orangtua dan tidak mendapat sanksi pidana , hal tersebut tetap menjadikan mereka sebagai korban.

"Mereka bukan pelaku kriminal, tapi justru menjadi korban ketidaktahuan aparat soal hak anak-anak," kata Kak Seto saat berbincang lewat telepon, Senin (27/7/2009).

Menurut pria berkacamata ini, anak-anak tersebut sedang dalam usia bermain. Bahkan ia yakin, mereka tidak tahu jika perbuatan yang dilakukannya adalah judi.

Untuk itu, Kak Seto mengimbau agar majelis hakim di tingkat banding bisa mempertimbangkan keputusan bebas murni. Hak-hak mereka sebagai anak harus segera dikembalikan demi masa depan.

"Lingkungan juga tidak boleh mencemooh mereka, kita harus memberikan dukungan moril terus," pungkasnya.
(mad/nrl)


Berita Terkait