ICW Jaring Nama-nama yang Pantas untuk Posisi Jaksa Agung

ICW Jaring Nama-nama yang Pantas untuk Posisi Jaksa Agung

- detikNews
Senin, 27 Jul 2009 18:30 WIB
ICW Jaring Nama-nama yang Pantas untuk Posisi Jaksa Agung
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut bergerilya mencari calon jaksa agung. Sejumlah nama yang layak dan pantas kini tengah diteliti. Selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada publik dan SBY sebagai presiden.

"ICW sebagai bagian dari masyarakat, akan melakukan evaluasi kinerja kejaksaan dan melakukan proses pencarian calon Jaksa Agung, untuk menggantikan Hendarman Supandji," jelas Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/7/2009).

Emerson menjelaskan, Hendarman dinilai masih belum maksimal dalam penuntasan kasus korupsi di Kejagung. Oleh karena itu diperlukan calon lain yang lebih bisa menjerat para koruptor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyaknya kasus korupsi yang belum tuntas diKejaksaan bahkan dihentikan penyidikan dan penuntutan, pengembalian kerugian keuangan negara ke kas negara yang belum optimal, serta program reformasi di yang seringkali disimpangi, dan masih munculnya praktek  korupsi di Kejaksaan seharusnya menjadi dasar bagi Presiden SBY untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan korupsi dan program reformasi kejaksaan dibawah kepemimpinan Hendarman Supandji. Jika hasil evaluasi ternyata tidak memuaskan, Presiden SBY jangan ragu untuk tidak lanjutkan kepemimpinan Hendarman," urai Emerson.

Adapun kriteria calon Jaksa Agung versi masyarakat, seperti yang dilansir ICW yakni:

1.  Warga negara Republik Indonesia;

2.  Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3.  Sehat jasmani dan rohani;

4.  Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum;

5.  Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun;

6.  Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;

7.  Memiliki keberanian (High Risk Taker) dan bukan safety player,

8.  Imparsiality dan independensi yang tinggi (tahan terhadap tekanan-tekanan).
9.  Raja tega dan tidak ada konflik kepentingan (ewuh pakewuh)
10. Memiliki pemahaman yang luas (visioner) dan spirit untuk memberantas korupsi di internal kejaksaan, meningkatkan kinerja dan mengembalikan citra Kejaksaan dimata masyarakat.
11. punya dedikasi dan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi di kejaksaan

"Saat ini ICW sedang melakukan proses penjaringan terhadap orang-orang yang layak dan memenuhi kriteria sebagai Jaksa Agung. Calon tersebut bisa berasal dari karir atau non karir kejaksaan," terangnya.

ICW, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat ingin memberikan masukan mengenai nama calon Jaksa Agung, bisa dikirimkan ke icw@antikorupsi.org. Hasil inventarisir dan masukan dari masyarakat akan diseleksi ulang dan dilakukan penelusuran mengenai rekam jejak (tracking) calon jaksa agung yang diusulkan.

"Pada awal September 2009 nanti, hasil evaluasi dan nama jaksa agung yang terpilih versi Masyarakat akan disampaikan kepada Presiden SBY," tutupnya.
(ndr/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini