"ICW sebagai bagian dari masyarakat, akan melakukan evaluasi kinerja kejaksaan dan melakukan proses pencarian calon Jaksa Agung, untuk menggantikan Hendarman Supandji," jelas Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/7/2009).
Emerson menjelaskan, Hendarman dinilai masih belum maksimal dalam penuntasan kasus korupsi di Kejagung. Oleh karena itu diperlukan calon lain yang lebih bisa menjerat para koruptor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kriteria calon Jaksa Agung versi masyarakat, seperti yang dilansir ICW yakni:
1. Warga negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum;
5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun;
6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
7. Memiliki keberanian (High Risk Taker) dan bukan safety player,
8. Imparsiality dan independensi yang tinggi (tahan terhadap tekanan-tekanan).
9. Raja tega dan tidak ada konflik kepentingan (ewuh pakewuh)
10. Memiliki pemahaman yang luas (visioner) dan spirit untuk memberantas korupsi di internal kejaksaan, meningkatkan kinerja dan mengembalikan citra Kejaksaan dimata masyarakat.
11. punya dedikasi dan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi di kejaksaan
"Saat ini ICW sedang melakukan proses penjaringan terhadap orang-orang yang layak dan memenuhi kriteria sebagai Jaksa Agung. Calon tersebut bisa berasal dari karir atau non karir kejaksaan," terangnya.
ICW, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat ingin memberikan masukan mengenai nama calon Jaksa Agung, bisa dikirimkan ke icw@antikorupsi.org. Hasil inventarisir dan masukan dari masyarakat akan diseleksi ulang dan dilakukan penelusuran mengenai rekam jejak (tracking) calon jaksa agung yang diusulkan.
"Pada awal September 2009 nanti, hasil evaluasi dan nama jaksa agung yang terpilih versi Masyarakat akan disampaikan kepada Presiden SBY," tutupnya.
(ndr/yid)










































