Polisi Amankan 375 Kg Ganja di Villa Bintaro Regency

Polisi Amankan 375 Kg Ganja di Villa Bintaro Regency

- detikNews
Senin, 27 Jul 2009 17:23 WIB
Jakarta - Polisi kembali menggerebek rumah yang dijadikan gudang narkoba. Satu tersangka dan barang bukti 375 kg ganja, 50 gram sabu-sabu dan 50 butir ekstasi pun diamankan.

Penangkapan dilakukan pada 23 Juli setelah polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang, Banten. Rumah di blok G III No 17 itu dihuni Michael Glen Manoputi.

"Dari hasil penyelidikan ternyata memang benar, kita tangkap tersangkanya," kata Kasat III Obat Berbahaya dan Kejahatan Terorganisir Polda Metro Jaya AKBP Krisno Siregar di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (27/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisno mengatakan, Michael mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Piah. Namun hingga kini, polisi masih belum berhasil mengendus keberadaan orang dari Aceh tersebut.

"Katanya selama ini hanya berhubungan melalui telepon," katanya.

Sebelum ditangkap, Michael telah menjual 25 kg ganja kepada Adan, Deni, dan Nathan. Namun hingga kini ketiganya belum ditangkap.

(ken/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads