Pria yang bernama Sutiyo Rahardjo (35) itu beralamat di RT 01 RW 35 Dusung Pereng Kelurahan Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Sudah dilepas semalam, karena memang tidak terbukti," kata salah satu perwira di Mapolresta Probolinggo kepada detiksurabaya.com, Senin (27/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita ambil sidik jari dan kita crosscheck ke Mabes serta Densus ternyata bukan Baridin," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti kepada detiksurabaya.com menyatakan tidak ada laporan penangkapan Bariddin.
"Saya sudah tanya ke Kadensus, katanya tidak ada," jawab Pudji yang mengaku juga tidak mendapat laporan dari Polresta Probolinggo.
(roi/nrl)











































