"Kita belum dapat laporan (soal penahanan Arina). Kita bicara fakta saja," jelas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/7/2009).
Sulistyo mengaku pihaknya akan mencari tahu tentang penahanan Arina dan keluarganya. Dia pun tidak mau berbicara mengenai status Arina. Ditegaskan, penahanan Arina sudah sesuai prosedur yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengacara Arina, Asludin Hatjani menyatakan kliennya ditahan di tempat khusus di Jakarta. Bersama Dwi Astuti dan 2 anaknya yang masih balita mereka dijaga 5 orang polisi wanita.
(ndr/iy)










































