Darmin Dilantik, Kejagung Undur Pembahasan Kasus Asian Agri

Darmin Dilantik, Kejagung Undur Pembahasan Kasus Asian Agri

- detikNews
Senin, 27 Jul 2009 02:45 WIB
Darmin Dilantik, Kejagung Undur Pembahasan Kasus Asian Agri
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan pelaksanaan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak guna membahas kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group (AAG). Berubahnya jadwal pertemuan salah satunya diduga karena dilantiknya Dirjen Pajak Darmin Nasution sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Tidak tahu juga saya, karena katanya Dirjen Pajak dipindah. Jadi tidak tahu
kapan (dijadwalkan lagi)," kata Kapuspenkum Kejagung Mangandar Jasman Panjaitan saat dihubungi detikcom, Minggu (26/7/2009) malam.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan penyidik pajak. Hal ini guna membahas penyelesaian kasus AAG antara Jampidum dan Dirjen Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan, dikatakan dia, juga untuk menjelaskan pemahaman antara keduabelah
pihak. Baik Kejagung maupun penyidik sebelumnya memiliki pengakuan berbeda atas kasus yang terbagi dalam 21 berkas ini. Kejagung merasa belum menerima
kelengkapan berkas dari Ditjen Pajak, sedangkan Ditjen pajak mengaku sudah
mengembalikannya.

10 Orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,4 Triliun ini. baik kejagung dan Ditjen pajak sebelumnya juga telah menyepakati untuk uji coba 2 berkas sebagai crash program.

(nov/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini