"Besok pukul 09.00 WIB sidangnya akan digelar kembali dengan agenda pembacaan tuntutan dan akan langsung dibacakan tanggapan," kata salah satu anggota Tim Advokasi 10 anak dari LBH Masyarakat Jakarta, Christine Tambunan saat dihubungi detikcom, Minggu (26/7/2009) malam.
Menurut Christine, pihaknya berharap proses persidangan ini bisa segera selesai. Sidang diusahakan agar langsung membacakan putusan atas 10 anak yang penahanannya sudah ditangguhkan ini.
"Mudah-mudahan bisa langsung pembacaan putusan, supaya tidak berlarut-larut dan anak-anak bisa mendapatkan kepastian," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, 10 orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah telah didakwa karena tertangkap tengah bermain judi koin di area Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kemudian sempat ditahan dan dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
(nov/lrn)











































