Harapan Purwati agar Heri Jadi Anak yang Baik Kandas

Teroris Palembang

Harapan Purwati agar Heri Jadi Anak yang Baik Kandas

- detikNews
Sabtu, 25 Jul 2009 21:01 WIB
Harapan Purwati agar Heri Jadi Anak yang Baik Kandas
Palembang - Ibu siapa yang tidak terkejut jika mendapatkan anaknya tiba-tiba menjadi seseorang yang tidak diharapkannya. Begitupun yang dialami Purwati (55), ibunda Heri Purwanto (25) alias Abu Hurairoh yang ditangkap dan ditahan lantaran diduga terlibat dengan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang dikomandani Noordin M Top.

Kehilangan anak lelaki tertuanya dari delapan bersaudara itu benar-benar membuat Purwati terpukul. Bahkan, begitu emosinya Purwati mengatakan dia akan rela bila tindakan anaknya itu mendatangkan
banyak uang.

"Kalau dia mendatangkan banyak uang miliaran rupiah, saya rela kehilangan dia. Saya dapat naik haji, bangun rumah, dan bantu orang-orang miskin. Tapi, sekarang, sudah ditipu orang, hidup kami tambah menderita," kata Purwati saat ditemui di rumahnya di kawasan Dwikora Palembang, Sabtu (25/07/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purwati, sejak kecil Heri belajar agama biasa saja. "Kami tidak pernah mengajarkan sesuatu yang aneh. Dia pun sebetulnya belajar agama biasa saja. Tidak ada hal yang berbeda dengan kami sehari-hari," katanya.

Bahkan, suatu kali saat mereka menonton televisi bersama di rumah mengenai berita peledakan bom, Purwati sempat berpesan agar Heri tidak melakukan tindakan serupa. "Kamu jangan seperti mereka, meledakkan bom menyusahkan banyak orang," kata Purwanti.

Mendengar itu Heri langsung menimpali. "Ibu jangan berpikir yang aneh-aneh," ujar Heri.

"Saya ingin sekali dia menjadi orang baik, dan menyenangkan keluarga dan saudara-saudaranya," kata Purwati.

Tapi harapan Purwati terhadap anaknya itu sia-sia. Sebab pada 2 Juli 2008, bersama Wahyudi, Heri tertangkap di rumah kosong Jalan Papera Sungai RT 34/12 Nomor 2110, Dwikora, Palembang. Di rumah itu ditemukan 20 bom rakitan, 16 di antaranya siap diledakkan.

Rumah milik Fauzi (ketua Fakta Sumsel) itu terletak tak jauh dari rumah orangtua Heri. Heri sendiri divonis penjara selama 12 tahun oleh Pengadilan Negeri Palembang pada April 2009 lalu.

"Saya mengharapkan dia segera dibebaskan, dan kembali menjadi anak baik-baik, dan membuat saya bahagia," kata Purwati yang beberapa kali menangis saat bercerita mengenai Heri Purwanto.

(tw/sho)


Berita Terkait