Pria tersebut dicokok polisi di tempat kostnya, Jl Pengayoman F5/5, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar pukul 03.00 Wita, Sabtu (25/7/2009).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 5 KTP dengan identitas berbeda-beda. Termasuk juga sejumlah kartu ATM. 5 KTP milik pria itu tertulis atas nama Mustofa AKbar dan Taufan Haji (45) dengan alamat Surabaya, Sumenep, Magetan dan Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut warga, Mustofa baru tiga minggu tinggal di rumah kos milik Kasmawati. Meski ramah, dia mempunyai sikap yang cenderung pendiam. Pria tersebut juga rajin salat di masjid setempat.
"Dari pemeriksaan pada pemilik kos, Mustofa mengaku sebagai kontraktor yang memiliki proyek di Makassar," tutur Mansyur di Mapolres Makassar Timur.
Hingga saat ini, Mustofa masih diperiksa di ruang Resmob Polres Makassar Timur. Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mathius Salempang, juga telah mengunjungi Mapolres Makassar Timur untuk menyaksikan langsung pemeriksaan Mustofa.
(djo/djo)











































