"Siapa yang kecolongan?" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono usai rilis perampokan Rp 15 miliar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/7/2009).
Menurut Kapolda, ancaman terorisme tersebut merupakan kewajiban semua pihak dalam mencegahnya, tidak hanya kepolisian. Lebih lanjut Kapolda mengatakan, diperlukan kerjasama semua pihak untuk mengantisipasi hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolda mengaku telah menerapkan pola pengamanan untuk mengantisipasi kejadian yang serupa. Dijelaskan Kapolda, ada tiga pola dalam antisipasi tersebut yakni,Β preemptif yaitu meniadakan atau mengeliminir potensi-potensi terjadinya bom.
Pola kedua prefentif,Β yakni mencegah aksi teror bom. Dan ketiga, pola penegakkan hukum.
"Secara simultan Polda Metro jalani ketiga pola itu," jelas Kapolda. (mei/ndr)











































