"Dia pernah gelapkan uang perusahaan. Tapi bukan di Cisco," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Kombes Muhammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jum'at (25/7/2009).
Aksi perampokan tersebut dilakukan oleh 14 orang. Tiga diantaranya, kini masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otaknya Abdul dan Andi alias Suhandi," kata Iriawan.
Sementara yang lain, bertugas menyiapkan alat kejahatan dan melakukan eksekusi. Dari tangan pelaku, polisi telah menyita uang sebesar Rp 2,7 miliar.
Aksi perampokan sendiri terjadi di tol dalam kota Latumenten, Jakarta Barat. Saat itu, mobil Cisco yang dibawa Abdul Mubalig bertugas mengangkut uang Rp 15 miliar untuk disetor ke BNI Pusat di Jl Sudirman, Jaksel.
(mei/ndr)











































