"Polisi waktu itu juga mencari orang-orang binaan Hendrawan yang diduga berada di wilayah Batu. Karena kuat dugaan Hendrawan telah merekrut orang-orang untuk ikut dalam jaringannya," kata Kepala Kelurahan Wonokoyo Harijanto Santoso pada detiksurabaya.com ditemui di rumahnya, Jumat (24/7/2009), siang.
Hendrawan yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di Solo Jawa Tengah pada 21 Juni 2009 lalu, diketahui telah tinggal selama enam tahun di Malang. Kuat dugaan dia melakukan perekrutan di kawasan sekitar Malang Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahunya dari pelacakan yang dilakukan oleh polisi. Bahwa Hendrawan telah banyak menemui orang-orang di sepanjang jalan menuju Kota Batu," ungkap Harijanto.
Sepengetahuan Harijanto, saat dia mengikuti penyelidikan polisi, Hendrawan saat menuju ke Kota Batu selalu menggunakan jalan tikus atau alternatif agar tidak terlacak.
"Dia sering berhenti di daerah Jetis, Kota Batu di sebuah musolla. Kuat dugaan di situlah Hendrawan telah membina orang-orang yang berhasil diperangaruhinya," tutur
Harijanto.
(gik/ndr)











































