Hendrawan Terlacak Akibat Kiriman Uang Rutin dari Singapura

Memburu Noordin M Top

Hendrawan Terlacak Akibat Kiriman Uang Rutin dari Singapura

- detikNews
Jumat, 24 Jul 2009 16:55 WIB
Hendrawan Terlacak Akibat Kiriman Uang Rutin dari Singapura
Malang - Bagaimana jejak Hendrawan (50) bisa terlacak dan akhirnya ditangkap Densus 88 Anti Teror di Solo. Terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI)?

Warga Perum Citra Pesona Buring Blok D 6/18, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang terakhir kontrak di Kota Batu ini terendus karena memdapat transfer uang melalui rekening Bank Rakyat Indonesia Cabang Kota Malang.

Dari data transfer uang dilakukan setiap 2 pekan sekali senilai Rp 2 juta itu, keberadaan buronan terorisme sejak tahun 2003 akhirnya bisa terbongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kelurahan Wonokoyo Harijanto Santoso yang ditemui detiksurabaya.com mengatakan, uang itu ditransfer dari Singapura yang ditujukan kepada Najwa (41), istri Hendrawan, melalui rekening BRI Kota Malang.

"Itu termasuk kelemahan dari Hendrawan hingga mudah terlacak polisi. Dari data didapat di BRI, kemudian diketahui mereka tinggal di wilayah saya," katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (24/7/2009).

Informasi itu didapat Harijanto ketika Densus 88 Anti Teror bersama Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penyelidikan ke alamat Perum Citra Pesona Buring Blok D 6/18, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Saat itu tim anti teror datang namun Hendrawan telah pindah ke Batu setelah mengurus surat pindah. "Kemudian kami lacak ke sana (Batu) dan berhasil menemukan kembali," ujar Harijanto.

Harijanto juga menerangkan teka-teki penangkapan Hendrawan di Solo. Semua itu bertujuan agar dapat mengamankan dua anak Hendrawan yang menjalani pendidikan di Boyolali, Jawa Tengah.

"Biar semua bisa tertangkap semua, satu keluarga itu. Selama ini yang diketahui di Batu hanya Hendrawan bersama istrinya," ungkapnya.

Sementara itu rumah tipe 36 yang berada di Perum Citra Pesona Buring Blok D 6/18, Kelurahan Wonokoyo, sengaja dibeli oleh Hendrawan sebagai tempat persembunyian seharga Rp 19 juta.

Dari pantauan detiksurabaya.com, di depan rumah berdiri tembok setinggi 2,5 meter sebagai pagar rumah. Untuk pintu masuk rumah juga dilapisi pagar besi.

"Karena sudah dibeli dibuat seperti itu oleh Hendrawan. Polisi tidak sempat menggeledah karena Hendrawan telah pindah ke Batu. Saat ini rumah itu telah dikontrak oleh orang lain," imbuh Harijanto.

Ditanya mengapa memberikan surat pindah kepada Hendrawan meski diketahui adalah Warga Negara Asing (WNA) Singapura ke Batu, Harijanto menuturkan, surat pindah itu diminta oleh istrinya yang sudah terdaftar dalam data kependudukan di Kelurahan Wonokoyo. Kepindahan itu dengan alasan agar dekat dengan usaha atau stand bunga di Songgoriti.

"Di rumah yang ini (Buring) juga menjual bunga, tapi tidak laku. Istrinya setiap hari menjual kue donat. Mereka berdua keluar dari rumah pukul 6 pagi dan baru pulang sore hari setiap hari," ujar Harijanto seraya menuturkan kedua orang itu mempunyai gelar S2.

Seperti diberitakan, Detasemen 88 Anti Teror kembali menangkap jaringan teroris yang terkait dengan Dr Azahari dan Noordin M Top di Solo, Jawa Tengah.

Dia adalah Hendrawan (50), tercatat sebagai warga Dusun Santrean RT 04/ RW 01, Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu, Jawa Timur.

(gik/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini