Pemeriksaan Ditunda, Endin dan Dudhie Diperiksa 28 Juli

Kasus Agus Condro

Pemeriksaan Ditunda, Endin dan Dudhie Diperiksa 28 Juli

- detikNews
Jumat, 24 Jul 2009 15:21 WIB
Pemeriksaan Ditunda, Endin dan Dudhie Diperiksa 28 Juli
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda agenda pemeriksaan terhadap 2 mantan anggota Komisi Keuangan Perbankan DPR Endin AJ Soefihara dan Dudhie Makmun Murod. Penundaan dilakukan dengan alasan butuh persiapan lebih matang.

"Mereka kita tunda pemeriksaannya hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP
saat dihubungi lewat telepon, Jumat (24/7/2009).

KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya pada Selasa 28 Juli mendatang. Surat pemanggilan berikutnya pun sudah dilayangkan.

Sebelumnya, Endin dan Dudhie akan diperiksa sebagai saksi untuk Hamka Yandhu. Keduanya diduga mengetahui soal adanya praktek suap dalam pemilihan deputi gubernur senior BI pada tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom.

Endin, Dudhie, Hamka Yandhu serta Udju Djuhaeri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hanya Udju yang sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan oleh Agus Condro ini.

(mad/nrl)


Berita Terkait