"Harapan kita petunjuk jaksa itu segera bisa cepat dipenuhi oleh penyidik," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai Salat Jumat di Masjid Baitul Adli Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/7/2009).
Menurut Hendarman, hal ini karena kejaksaan renacananya akan menyelesaikan berkas terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) tersebut pada awal Agustus nanti.
"Akhir bulan ini atau awal Agustus rencana kita bisa diselesaikanlah yang harus dipenuhi dan kelihatannya sudah bisa dipenuhi," ungkapnya.
Hingga kini, kejaksaan juga sudah menyiapkan tim JPU yang beranggotakan 27 orang. Namun belakangan 4 orang JPU diketahui tidak memenuhi sayarat administratif sehingga tim kini beranggotakan 24 jaksa.
"Jadi 1 berkas 3 JPU, karena tidak mungkin sendirian. Jadi kalau ada yang berhalangan yang lain bisa menggantikan," jelasnya.
Tim JPU, menurut Hendarman, juga melibatkan jaksa di Kejagung. Karena kasus ini merupakan perkara penting dan meliputi beberapa wilayah.
"Tentunya Kejagung monitor perkara penting ini sehingga petunjuk langsung ke Jampidum. Bukan masalah ketidak percayaan. Kalau nanti Kejari yang menangani nanti proses birokrasinya tuh lama. Jadi langsung saja jaksanya untuk lapor dan monitor," pungkasnya.
(nov/anw)











































