"Sudahlah itu sudah ada pertemuannya, hasilnya nanti. Saat ini belum ada, belum menjadi milik publik," ujar Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2009).
Hendarman mengaku lupa tanggal pertemuan antara Jaksa dan Polri itu. Mantan Jampidsus ini juga tidak mau menyebut apakah pertemuan itu berlangsung dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).
"Waduh lupa saya. Pokoknya sudah pertemuannya. Pokoknya nggak usah detail yang pasti dengan jajaran di bawah saya juga sudah ada pertemuan," elaknya.
Hendarman juga mengelak menyebut pertemuannya terkait kasus suap di PT Masaro. "Ya pokoknya sudah koordinasi," katanya.
Hendarman menyebut pihaknya belum menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas dugaan kasus suap di KPK tersebut. Hendarman mengaku pihaknya hanya memberi petunjuk kepada kepolisian.
"Pertemuan itu kan diskusi. Jaksa sama polisi kan satu perguruan, itu informal. Nanti kalau sudah ada SPDP baru diumumkan formalnya," imbuhnya.
Karena itu dia membantah sudah ada jaksa yang memeriksa kasus tersebut. Jaksa melakukan pemeriksaan atau P-16 jika SPDP sudah keluar.
"Kalau sudah ada SPDP baru ada jaksa P-16 tapi ini belum. Mabes Polri hanya minta ini bagaimana. Saya nggak usah cerita ini kasus apa pokoknya hanya ketemu informal jajaran Pidsus, Pidum sudah merapat terus kasih petunjuk," tandas pria berkacamata ini.
(nik/iy)











































