"Begitu lengah, handphone korban dijambret," kata Kapolsek Kalideres Kompol R Manurung kepada wartawan, Jumat (24/7/2009).
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (22/7/2009). Saat itu, Jessica pulang dari sekolah dan sedang menunggu angkutan umum di Jl Kamal Raya Tegal Alur, Kalideres. Lama menunggu membuat Jessica membuka handphone dan bermain facebook untuk menyapa teman-temannya.
"Pelaku mengendarai 1 unit roda dua Yamaha Vega R Biru B 6473 BVG," imbuh Kapolsek.
Setelah dijambret, korban melapor ke pos polisi terdekat. Kamis malam, polisi membekuk 2 orang pelaku Firmansyah alias Tile (18) dan Febryan alias Poyo (16) beserta motor untuk menjambret. Handphone korban kemudian dikembalikan. Sementara pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(Ari/anw)











































