Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, duta besar Indonesia di Mesir sudah bertemu dengan pejabat Depdagri Mesir pada 22 Juli 2009.
"Mereka menyatakan permintaan maaf dan penyesalan atas peristiwa salah tangkap keempat mahasiswa kita. Dan juga dijamin keamanannya tidak akan terulang lagi peristiwa serupa," kata pria yang akrab disapa Faiz ini.
Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga memintakan agar pemerintah Mesir memperhatikan nasib 5.000-an WNI yang ada di negeri itu.
Faturrahman, Arjil, Ahmad Yunus, dan Tafri Sugand yang merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar di Mesir dianiaya oleh polisi setempat. Mereka ditelanjangi dan disetrum selama 3 hari. Kejadian itu bermula ketika pada 28 Juni saat polisi Mesir menggerebek kos-kosan mereka untuk mencari mahasiswa asal Tapanuli bernama Ismail Nasution.
Ismail ini dicari polisi karena diketahui membuka situs Ikhwanul Muslimin Online dan diduga menjadi bagian dari jaringan Islam radikal. Tak menemukan Ismail, polisi malah menangkap 4 mahasiswa lain asal Kabupaten Rokan Hulu, Pekanbaru itu.
(aan/anw)











































