Indra diringkus di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat mempersiapkan diri untuk memasuki seleksi menjadi anggota TNI Angkatan Darat. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan nomor seluler tersangka setelah melakukan pengembangan kasus. Dari penyelidikan diketahui tersangka berada di Aceh.
Tersangka diamankan saat berada di sebuah terminal di Banda Aceh, seterusnya tersangka dibawa ke Medan dengan menggunakan pesawat dan tiba, Rabu (23/7/2009) di Bandara Polonia, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan Kompol Gideon Arif Setyawan mengatakan, tersangka telah membuat kekacauan dan mengacu pada tindak pidana UU No 11/2008 tentang informatika elektronik yang memberikan berita ancaman.
"Tersangka diketahui telah menyebar pesan singkat melalui telepon genggam sebanyak 100 kali dengan nomor tujuan yang didapat dari layanan publik, prilaku tersangka ini juga akan diselidiki dengan ancaman bom di sejumlah hotel di Medan, belakangan ini," ujar Gideon.
(rul/irw)











































