Di rumah kontrakan seharga Rp 2 juta pertahun ini polisi menggeledah hingga bagian atap rumah untuk mencari bukti-bukti maupun bahan peledak. "Bagian asbes-asbes juga diperiksa. Pokoknya tidak ada yang terlewat. Namun, waktu itu tidak menemukan apa-apa. Kemudian polisi menyita buku-buku milik Hendrawan," ungkap Kamsun, pemilik rumah yang ditemui detikcom, Kamis (23/7/2009).
Pantauan detikcom di rumah itu, saat ini hanya terlihat masih ada beberapa kardus yang berisi buku-buku tentang Islam. "Buku-buku ini baru dikembalikan oleh polisi setelah sebelumnya dibawa untuk diperiksa," imbuh Kamsun.
Penggeledahan oleh polisi juga dilakukan di rumah kontrakan milik Sunardi (51), warga Jalan Indragiri RT04/RW01, Dusun Santrean, Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu.
Di rumah pertama kali disewa oleh Hendrawan mulai Juni 2008 di wilayah Batu ini juga tidak ditemukan barang-barang mencurigakan.
"Tidak barang yang aneh. Hanya saja mereka berdua sering membawa pupuk. Terkadang satu karung kecil. Alasannya untuk tanaman yang mereka jual," tutur Anik istri Sunardi ditemui di rumahnya.
(gik/asy)











































