"Dia berperan sebagai salah satu operator utama bersama Andi dan Abdul Mubalik," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2009).
Suhendi alias Andi disinyalir sebagai perencana, pembagi tugas, serta mempersiapkan alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan. Sementara Abdul Mubalik adalah sopir mobil PT Certis Cisco, kendaraan yang membawa uang BNI itu saat dirampok.
Iriawan mengatakan, dengan tertangkapnya Iwan, jumlah tersangka menjadi 11 orang. Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya ke Jambi, Bengkulu, Sumatera Utara, dan Aceh.
Ihwal diberangusnya Iwan bermula saat petugas mengintai istri tersangka di Lampung. Setelah menemui istrinya, Iwan kemudian pulang ke kampungnya di Binjai.
Mengenai jumlah uang yang dibawa Iwan, Iriawan mengatakan lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan sejauh ini polisi baru berhasil mengumpulkan kembali duit BNI itu sebanyak Rp 2,7 miliar dari tersangka sebelumnya.
"Belum jelas, tapi infonya dia (Iwan) membawa lebih dari Rp 1 M," cetus Iriawan.
"Kapan tersangka dibawa ke Jakarta?" tanya wartawan.
"Rencananya besok kita baru akan menambah anggota dulu untuk pengamanan. Sekarang masih ditahan di Polres Binjai," jawabnya.
(irw/iy)











































