"Padahal, jelas-jelas ada larangan parkir, tapi nggak ada polisi yang berani menilang," kata Karyo (39), tukang ojek di perempatan Kuningan kepada detikcom seraya menunjukkan rambu lalu lintas dilarang parkir, Kamis, (23/7/2008).
Puluhan mobil mewah tersebut diparkir dan memakan setengah bahu jalan jalur lambat. Puncak kemacetan terjadi pada jam kantor karena jumlah tamu mencapai puncak kedatangan.
"Antara jam 1 siang sampai jam 3 siang. Pada parkir sembarangan," tambahnya.
Akibatnya, kemacetan mengular hingga pertigaan Patra Kuningan. Tamu Kejati memarkir di jalur lambat hingga depan Hotel Gran Melia. Kemacetan ini semakin panjang karena parkir juga menyebabkan arus kendaraan dari jalur cepat yang hendak masuk jalur lambat bersimpulan.
"Sudah lama, nggak ada tindakan dari aparat," tambah Gatot (31), tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar Kejati DKI.
(asp/nwk)











































