Benda tersebut berupa tiga tabung bulat sepanjang sekitar 10 cm yang terangkai dengan plaster dan dihubungkan oleh kabel tiga warna. Benda tersebut ditemukan di sebuah laci meja di samping kantin kantor PTUN Medan sekitar pukul 14.30 WIB.
Dede Kesuma, pengelola kantin yang pertama kali menemukan benda itu, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. "Khawatir ada apa-apa, langsung dilaporkan ke polisi," kata Dede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan benda menyerupai bom rakitan ini, sontak membuat karyawan dan majelis hakim PTUN Medan, heboh dan berhamburan keluar ruangan. (rul/mok)










































