"Kami meminta Presiden SBY untuk melakukan diplomasi terhadap pemerintah Singapura untuk mengadili dengan seadil-adilnya," kata ayah David, Hartono Widjaja, dalam konferensi pers di Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2009).
Dia juga meminta Presiden SBY memberikan peringatan dan teguran kepada pemerintah Singapura untuk berbuat adil. Bahkan, Dubes Indonesia untuk Singapura hingga saat ini belum pernah menemui atau menelepon keluarga.
"Kami sangat mengharapkan bantuan Presiden SBY untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
Putusan sidang koroner ini memiliki 3 kemungkinan putusan, yaitu David mati karena bunuh diri, karena kecelakaan, atau karena dibunuh.
Menurut pengacara korban, Sushi Nathan, yang ditirukan Hartono, ini merupakan political case. Sehingga bukan lagi kasus perorangan, tapi antar negara.
"Saat kami minta laptop David dikembalikan, kami ditelpon oleh Menlu Singapore dan Mendagri Singapore pada 15 Juli kemarin," terang Hartono.
"Oleh karenanya, kami minta bantuan Presiden SBY. Tapi kami sangat berharap, sidang putusan Pengadilan Koroner adalah opsi yang ke tiga. Sehingga bisa dilanjutkan ke pengadilan umum," pungkasnya.
(asp/irw)