Hal itu disampaikan Ketua Fortop, Dheni Kurnia dalam acara jumpa pers, Rabu (22/07/2009) di Kantor PWI Cabang Riau, Jl Sumatera, Pekanbaru. Menurut Dheni, pemadaman listrik yang dilakukan PLN Riau selama 12 jam itu sudah tidak dapat ditolelir lagi dan di luar kewajaran.
"Di Sumatera ini, hanya Riau saja yang merasakan pemadaman 12 jam. Siang aliran listrik padam selama 6 jam, dan malam 6 jam. Jadi kita rakyat Riau ini benar-benar tidak nyaman lagi. Itu sebabnya, kita akan melakukan class action," kata Dheni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat PLN padam, warga lantas memasang lilin atau lampu templok yang akhirnya menyulut kebakaran itu. Masyarakat sudah banyak rugi, tapi PLN Riau malah tenang-tenang saja," kata Dheni Kurnia.
Recana gugatan class action ini, lanjut Dheni akan melibatkan sejumlah pengacara kondang di Riau. Fortop sendiri merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa termasuk organisasi wartawan.
"Jadi dalam organisasi kita ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dalam pekan ini juga, gugatan itu sudah dapat kita layangkan. Kita sudah cukup sabar selama ini melihat PLN yang tidak mau mencari solusi atas krisis listrik yang sudah berjalan lebih 5 tahun ini," terang Dheni.
Sementara itu, aksi demo anti pemadaman listrik juga berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman. Demo itu dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru. Mereka mendesak Pemrintah Provinsi Riau untuk segera turun tangan mengatasi krisis listrik di Riau yang kian parah.
"Pemerintah Provinsi Riau jangan hanya diam saja melihat pemadaman listrik yang kian tak terkendali ini. Pemerintah harus segera turun tangan untuk membantu mencarikan solusi penambahan energi listrik," teriak mahasiswa di luar pagar Kantor Gubernur Riau.
(cha/djo)











































